Anggota DPRD Lampung Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Kota Baru

Gedung pembangunan kota baru yang mangkrak
Gedung pembangunan kota baru yang mangkrak

BritaLampung.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung mempertanyakan nasib kelanjutan pembangunan Kota Baru.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ketut Romeo mengatakan, berkaitan dengan kelanjutan Pembangunan Kota Baru, patut dipertanyakan, sebab hingga kini ini belum ada tanda-tanda perubahan signifikan.

“Mana realisasi janji Kepala Daerah untuk melakukan inventarisasi ulang. Pengamanan aset dan penataan kembali master plan Kota Baru,” ucap Ketut Rameo saat membacakan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna penyampaian pandanan umum fraksi-fraksi atas raperda laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (5/7/2022).

Terlebih, sambungnya, Kota Baru merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh Pemprov Lampung dan setiap tahunnya dianggarakan untuk pemeliharaan.

“Hal ini memperlihatkan bahwa pemprov tidak serius untuk segera melanjutkan pembangunan Kota Baru sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kotabaru dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2024,” ujarnya.

Karenanya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov Lampung agar mengevaluasi janji tahun 2021 untuk melakukan inventarisasi ulang, pengamanan aset, penataan kembali master plan Kota Baru.

“Kemudian mengambil langkah-langkah konkrit untuk melanjutkan Kembali pembangunan Kotabaru sesuai amanat dalam Peraturan Daerah Kota Baru,” ujarnya.

Tidak hanya terkait Kotabaru saja, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi di sekitar exit Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), aset Waydadi dan penyelesaian pembangunan perpustakaan.

Dimana, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemprov sangat lamban merespon dan menindaklanjuti janji PT Hutama Karya untuk turut memperbaiki infrastruktur jalan provinsi di sekitar exit toll. Kata Ketut Romeo, semestinya kepala daerah dan jajaran proaktif menindaklanjuti tawaran perbaikan jalan provinsi di sekitar exit tol tersebut. Mengingat masih banyak titik-titik jalan provinsi di seputar exit tol yang rusak parah.

“Misalnya jalan menuju pintu tol Lambukibang. Apabila tawaran PT Hutama Karya ini berhasil direalisasikan tentu akan membantu mengurangi beban keuangan daerah dalam hal pembiayaan infrastruktur jalan,” imbuhnya.

Karenanya, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemprov mengambil langkah-langkah proaktif dan progresif untuk menindaklanjuti janji PT Hutama Karya yang akan memperbaiki infrastruktur jalan provinsi di sekitar exit tol.

“Kami juga mempertanyakan sejauh mana kemajuan hasil kerja kepala daerah dalam merealisasikan pelepasan aset Waydadi Karena keseriusan pelepasan aset Waydadi ini akan sangat mendukung peningkatan kinerja pendapatan daerah,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, Fraksi PDI Perjuangan Lampung juga mempertanyakan keseriusan kepala daerah dalam menyelesaikan pembangunan perpustakaan modern yang mangkrak sejak 2021 lalu dan tidak jelas kelanjutannya.

“Komitmennya seperti apa? Sebab, sampai pertengahan 2022 ini tidak ada kejelasan skema penyelesaian pembangunan perpustakaan yang digadang-gadang akan menjadi kebanggaan Lampung tersebut,” pungkasnya. (wn/rls)