Bandara Raden Intan Perketat Prokes Antisipasi XBB

EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki. (ant)
EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Bandara Radin Inten II Lampung memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan simpul transportasi udara.

"Untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 subvarian Omicron XBB, serta varian baru lainnya telah dilakukan beberapa langkah antisipasi," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki, di Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan bandar udara.

"Kita akan perketat penerapan protokol kesehatan di bandara, serta telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk membantu penyediaan vaksin COVID-19 booster," katanya.

Dia menjelaskan, penyediaan vaksin booster tersebut diperuntukkan bagi penumpang yang belum melaksanakan vaksinasi, sebelum melakukan perjalanan sesuai dengan syarat penerbangan.

"Saat ini bila ingin melaksanakan vaksinasi booster bagi pemenuhan persyaratan penerbangan, akan dilayani tanpa harus mengantre jadi akan lebih cepat," ucap dia.

Menurut dia, jumlah tenaga kesehatan yang disiapkan setiap harinya, untuk berjaga ada sebanyak empat orang yang ditempatkan di selasar serta di dalam ruangan.

"Bila ada perubahan situasi akibat peningkatan kasus akibat COVID-19 varian baru akan disesuaikan untuk langkah selanjutnya, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan acak dan ini akan dikoordinasikan dengan KKP. Namun sementara ini karena hanya memerlukan wajib vaksin booster maka langkah tersebut belum dilaksanakan," tambahnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI mengemukakan bahwa subvarian Omicron XBB dan BQ.1 mulai mendominasi kasus COVID-19 di Indonesia, yakni sebesar 25 persen dari proporsi kasus.

Dan berdasarkan laporan Kemenkes RI COVID-19 varian baru tersebut terdeteksi kali pertama di Indonesia pada 25 September 2022 berupa XBB sebanyak 37 kasus, dan BQ.1 sebanyak 50 kasus per 30 September 2022.

Kasus itu ditemukan di 10 provinsi di Indonesia, di antaranya di Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Babel, Lampung, dan Sumatera Utara, dan Riau.